
MTs Nurul Islam Bades menggelar kegiatan sosialisasi kemadrasahan pada Ahad, 18 Januari 2026. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Aula MTs Nurul Islam Bades inidihadiri oleh wali murid kelas VII, VIII, dan IX. Sosialisasi tersebut mengusung tema “Meneladani Adab, Menjemput Berkah: Sosialisasi Tata Tertib demi Mewujudkan GenerasiBerakhlakul Karimah.”
Kegiatan sosialisasi diisi oleh para ustaz dan ustazah MTs Nurul Islam Bades. Tujuan utama kegiatan ini adalah memberikanpemahaman kepada wali murid mengenai peraturan dan tata tertib madrasah sebagai upaya pembinaan kedisiplinan serta pembentukan karakter peserta didik.
Dalam pemaparannya, pihak madrasah menjelaskan bahwa pelanggaran tata tertib dibagi ke dalam tiga tingkatan, yaitupelanggaran ringan, pelanggaran sedang, dan pelanggaran berat. Setiap jenis pelanggaran memiliki poin dan mekanisme penanganan yang berbeda sesuai ketentuan madrasah.
Pelanggaran ringan meliputi tidak memakai atribut sekolah secara lengkap dengan poin pelanggaran 3 yang ditangani olehguru, wali kelas, dan guru tata tertib. Selain itu, tidak membawa buku catatan sekolah serta tidak memerhatikan guru saatmenjelaskan pelajaran juga termasuk pelanggaran ringan denganpoin 2 dan ditangani oleh guru mata pelajaran.
Adapun pelanggaran sedang di antaranya tidak mengikutikegiatan ekstrakurikuler bagi siswa kelas VII dan VIII selamasatu semester dengan
BANYAK DIBACA
Pembuatan Perangkat Pembelajaran Aswaja Tingkat MI - MA Menggunakan Kurikulum Merdeka
Modul Ajar Cerita Fantasi untuk kelas VII! On-3 MGMP Mapel Bahasa Indonesia
Bermusyawarahlah dalam segala Hal! Istitabah dan ngaji kitab Ta'lim Muta'alim
Tasmi' Al-Quran 2 Juz (1-2) Ananda Amiroh Alya Mafaza kelaa VIIC
Macam-Macam Maksiat Lisan! Anjangsana Guru