20 September 2025       42 kali


Dalam Islam, menjaga hubungan baik dengan sesama muslim dan melaksanakan ibadah dengan benar merupakan kewajiban yang tidak boleh diremehkan. Kitab Sullam al-Taufiq menjelaskan berbagai larangan yang berkaitan dengan dua hal penting ini.

Dalam hubungan sosial, Islam melarang seorang muslim memutuskan tali persaudaraan lebih dari tiga hari tanpa alasan syar’i:

 > ??????? ?????????? ?????? ?????? [??? ???????? ???????] ???????? ?????? ?????????

(Seseorang tidak boleh memutus hubungan dengan sesama muslim lebih dari tiga hari tanpa uzur syar’i).

Selain itu, merendahkan ulama, pemimpin yang adil, atau orang tua muslim juga termasuk dosa besar. Larangan ini menunjukkan betapa Islam menekankan penghormatan kepada orang-orang yang dimuliakan.

Adapun dalam hal ibadah, meninggalkan kewajiban atau melaksanakannya tanpa memenuhi syarat dan rukunnya jelas terlarang:

> ??????? ????????? ?? ???????? ???? ?????? ?????? ?? ?? ??????

(Meninggalkan kewajiban, atau melaksanakannya dengan meninggalkan rukun atau syaratnya).

 

Begitu juga meninggalkan salat Jumat padahal sudah wajib, atau meninggalkan salat berjamaah bagi penduduk suatu kampung, termasuk dosa besar. Bahkan menunda salat hingga keluar waktunya tanpa uzur syar’i pun dilarang. Dari penjelasan ini tampak jelas bahwa seorang muslim harus menjaga keharmonisan sosial sekaligus disiplin dalam ibadah, karena keduanya menjadi cerminan keimanan yang sejati.