20 September 2025       105 kali



Islam memberikan perhatian besar terhadap hal-hal yang berkaitan dengan adat, muamalah, serta adab terhadap makhluk lain. Larangan-larangan ini dimaksudkan untuk menjaga kehormatan, keadilan, serta kasih sayang di tengah kehidupan manusia.

 Dalam urusan adat dan muamalah, kaum laki-laki dilarang mengenakan emas dan pakaian yang bercampur perak atau emas, kecuali cincin perak. Larangan ini ditegaskan dalam kitab Sullam al-Taufiq:

> ??????? ?????????? ??????????? ?????????? ?? ?? ?????????? ??????? ???? ?????????? ????????? ???? ?????? ?????????

(Mengenakan emas, perak, atau sutra bagi laki-laki baligh hukumnya haram, kecuali cincin perak).

 

Selain itu, Islam melarang menggunakan bejana emas dan perak, baik untuk dipakai maupun sekadar dijadikan hiasan. Demikian pula memperbudak orang merdeka dengan paksa termasuk dosa besar yang melanggar hak asasi manusia.

Dalam hal adab terhadap makhluk lain, Islam melarang berburu dengan benda berat yang dapat menyiksa hewan:

 > ??????? ????????? ????????????? ???????????

(Melempar hewan buruan dengan benda berat yang mempercepat kematian dengan cara menyiksa).

 

Juga dilarang menjadikan hewan sebagai sasaran permainan atau lemparan, serta menajiskan masjid, sekalipun dengan sesuatu yang suci. Larangan-larangan tersebut mengajarkan umat Islam untuk menjaga kesucian diri, menghormati sesama manusia, serta berkasih sayang terhadap makhluk hidup dan tempat ibadah. Dengan begitu, seorang muslim bukan hanya beribadah kepada Allah, tetapi juga menjaga lingkungan sosial dan alam sekitarnya.